A.Pengertian Pranata Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari istilah institution (menurut ilmu sosiologi berarti pranata) sering dipadankan dengan istilah institute (terjemahan dalam bahasa indonesia adalah lembaga). Berangkat dari kekeliruan inilah, maka penggunaan istilah-istilah ini dalam Bahasa Indonesia harus dibedakan secara tegas. Institution (pranata) adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya.
Menurut Horton dan Hunt (1987), yang dimaksud dengan pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
a.Nilai dan norma
b.Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum
c.Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat di dalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
B.Tujuan dan Fungsi Pranata Sosial
Diciptakan pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pranata sosial sebenarnya memang produk dari norma sosial.
Secara umum, tujuan utama diciptakannya pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Sebagai contoh, pranata keluarga mengatur bagaimana keluarga harus memelihara anak. Sementara itu, pranata pendidikan mengatur bagaimana sekolah harus mendidik anak-anak hingga menghasilkan lulusan yang handal. Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia nyaris bisa dipastikan bakal porak-poranda karena jumlah prasarana dan sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas, sementara jumlah warga masyarakat yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak.
Untuk mewujudkan tujuannya, menurut Soerjana Soekanto (1970), pranata sosial di dalam masyarakat harus dilaksanakan dengan fungsi-fungsi berikut:
vMemberi pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap di dalam usaha untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
vMenjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat.
vBerfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial (social control).
C. Karakteristik Pranata Sosial
Dalam kehidupan masyarakat banyak ditemui pranata sosial, sehingga sering tidak mudah untuk membedakan antara satu dengan yang lain. Oleh karena itu, untuk pemahaman lebih lanjut perlu kiranya mengenali karakteristik umum dari pranata sosial yang dikemukakan oleh Gillin and Gillin, sebagai berikut: (Soemardjan dan Soemardi, 1964:67-70)
v Pranata sosial terdiri dari seperangkat organisasi daripada pemikiran-pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan. Karakteristik ini menegaskan kembali bahwa pranata sosial terdiri dari sekumpulan norma-norma sosial dan peranan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
v Pranata sosial itu relatif mempunyai tingkat kekekalan tertentu. Artinya, pranata sosial itu pada umumnya mempunyai daya tahan tertentu yang tidak lekas lenyap dalam kehidupan bermasyarakat.
v Pranata sosial itu mempunyai tujuan yang ingin dicapai atau diwujudkan. Tujuan dasarnya adalah merupakan pedoman serta arah yang ingin dicapai. Oleh karena itu, tujuan akan motivasi ataupun mendorong manusia untuk mengusahakan serta bertindak agar tujuan itu dapat terwujud. Dengan tujuan inilah maka merangsang pranata sosial untuk dapat melakukan fungsinya.
v Pranata sosial merupakan alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuannya. Alat-alat perlengkapan pranata sosial dimaksudkan agar pranata yang bersangkutan dapat melaksanakan fungsinya guna mencapai tujuan yang diinginkan.
v Pranata sosial itu mempunyai dokumen, baik yang tertulis maupun tidak. Dokumen ini dimaksudkan menjadi suatu landasan atau pangkal tolak untuk mencapai tujuan serta melaksanakan fungsinya.
D. Tipe-Tipe Pranata Sosial
Dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai macam pranata sosial, dimana satu dengan yang lain sering terjadi adanya perbedaan-perbedaan maupun persamaan-persamaan tertentu. Persamaan dari berbagai pranata sosial itu diantaranya, selain bertujuan untuk mengatur pemenuhan kebutuhan warganya, juga karena pranata itu terdiri dari seperangkat kaidah dan pranata sosial. Sedangkan perbedaannya, seperti dikemukakan oleh J.L. Gillin dan J. P. Gillin (1954), bahwa pranata sosial itu diantaranya dapat diklasifikasikan menurut:
G Tingkat kompleksitas penyebarannya
G Orientasi nilainya
1.Tingkat kompleksitas penyebarannya
Besar kecilnya atau luas sempitnya jangkauan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh bermacam-macam faktor. Faktor dari dalam pranata sosial terkandung nilai-nilai tertentu, sehingga kemampuan nilai-nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia itulah yang turut menentukan luas sempitnya penyebarannya. Faktor yang dari luar pranata sosial diantaranya adalah bagaimana persepsi dan kepentingan masyarakat terhadap nilai serta peranan yang dimiliki oleh pranata sosial, sehingga adanya tanggapan yang baik dan adanya kepentingan yang kuat akan memberi peluang yang lebar untuk dapat diterima serta menyebar luas di masyarakat.
Dengan mendasarkan diri pada tingkat kompleksitas penyebarannya, maka pranata sosial dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu:
u General social institutions
Sesuai dengan namanya, maka pranata sosial ini dapat dikatakan hampir terdapat di setiap bentuk masyarakat, sehingga bersifat universal. Dari kenyataan yang demikian membuktikan bahwa pranata sosial mempunyai nilai yang tinggi dalam kehidupan masyarakat terutama untuk kelangsungan hidupnya. Luasnya jangkauan penyebaran pranata sosial yang demikian ini berarti dikenal, diakui, dan diterimanya pranata sosial itu oleh sebagian besar atau bahkan oleh seluruh umat manusia sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pranata sosial jenis ini dapat dikatakan netral, umum, atau tidak memihak terhadap komponen atau unsur-unsur yang terdapat di dalamnya. Agama merupakan salah satu contoh dari pranata sosial yang bersifat universal atau umum yang menghimpun dari berbagai macam agama tertentu, tanpa memihak terhadap salah satu agama tertentu tersebut
u Restricted social institutions
Pranata sosial ini pada umumnya mempunyai corak yang khas atau khusus dalam kehidupan masyarakat. Kenyataan ini dipengaruhi oleh kaidah-kaidah serta peranan-peranan yang terdapat di dalam pranata itu mempunyai kekhususan. Karena sifat yang demikian, maka pola penyebarannya relatif lebih terbatas dibandingkan dengan pranata yang umum. Hal ini juga disebabkan oleh relatif lebih kecilnya kepentingan serta terbaginya minat warga ke dalam pranata lain yang bersifat khusus. Oleh karena itu, pranata ini daya jangkaunya hanya terbatas pada kelompok, kelas, ataupun golongan tertentu saja, walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa seorang warga dapat melakukan perpindahan dari satu pranata sejenis yang khusus ini ke pranata yang lain. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahwa pranata sosial yang bersifat umum misalnya adalah agama, sedang pranata sosial yang khusus adalah agama tertentu, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan lain sebagainya.
2.Orientasi nilainya
Seperangkat kaidah sosial yang terkandung di dalam setiap pranata sosial mempunyai arti penting atau nilai di dalam kehidupan masyarakat. Namun, mengingat kaidah sosial itu pada dasarnya dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa tingkatan yang bersifat hierarkis, maka nilai-nilai dari kaidah tersebut juga dapat dikelompokkan ke dalam kategori pokok dan kurang pokok. Berdasrkan klasifikasi nilai yang demikian ini maka dari segi orientasi nilainya, pranata sosial dapat digolongkan sebagai berikut:
u Basic social institutions
Pranata yang bersifat dasar atau utama ini harus ada dalam kehidupan masyarakat, karena terdiri dari kaidah sosial yang memiliki nilai sangat pokok atau utama bagi kelangsungan kehidupan masyarakat. Seperti kaidah yang mengatur pemenuhan hajat hidup manusia, mempunyai nilai paling utama, oleh karena itu pranata sosial yang mengaturnya pun bersifat primer.
Primernya suatu pranata sosial sangat dipengaruhi oleh pentingnya kaidah yang mempunyai nilai sangat tinggi untuk menjamin kelangsungan kehidupan masyarakat, sehingga apabila dalam kehidupan masyarakat tidak terdapat pranata sosial yang bersifat primer ini maka kelangsungan hidup manusia akan terancam. Sebab apabila tidak ada pranata sosial yang bersifat primer berarti tidak ada kaidah sosial yang mengatur pemenuhan kebutuhan pokok hidup manusia secara tertib dan teratur. Dengan demikian, ketidaktertiban pemenuhan hajat hidup itu disebabkan oleh tidak adanya norma sosial yang sekaligus tidak adanya sanksi, sehingga sewajarnyalah apabila individu yang mempunyai kemampuan lebih dari yang lain akan mendominasi pihak yang lemah.
u Subsidiary social institutions
Pranata sosial sekunder didukung oleh kaidah sosial yang nilai-nilainya dianggap kurang penting untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, jika di dalam kehidupan masyarakat tidak menggunakan pranata sekunder tidaklah mempengaruhi kelangsungan hidupnya. Sehingga penggunaan pranata ini hanya merupakan tambahan untuk memperoleh kenikmatan dalam hidup.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat tertentu di suatu saat dan tempat tertentu, mempunyai anggapan terhadap pranata sosial sekunder itu sebaga pranata primer. Hal ini di antaranya dipengaruhi oleh perubahan struktur masyarakat dan kemampuan pranata sekunder untuk mengait terhadap pranata primer. Misalnya dalam kehidupan masyarakat yang sudah maju, terdapat beberapa kebutuhan sekunder yang kegiatannya dikaitkan dengan kegiatan primer. Seperti untuk dapat memperoleh kesehatan, rasa keindahan, rasa seni, dan pengembangan diri secara bertahap dikaitkan dengan kegiatan ekonomi. Suatu contoh yang paling mudah kita kenali adalah bahwa kebutuhan pendidikan dalam kehidupan masyarakat kota, bukanlah merupakan kebutuhan yang bersifat sekunder. Karena dengan memperoleh pendidikan, maka individu yang bersangkutan akan ditempatkan oleh masyarakat pada posisi sosial, ekonomi, dan politis tertentu.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat kami tarik kesimpulan sebagai berikut :
1.Pranata Sosial merupakan sistim hubungan sosial yang terorganisir yang mengerjawantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat.
2.Tujuan utama diciptakannya pranata sosial, adalah untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai sekaligus untuk mengatur agar kehidupan warga masyarakat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
3.Pranata sosial pada umumnya mempunyai daya tahan tertentu yang tidak lekas lenyap dalam kehidupan bermasyarakat.
4.Pranata sosial merupakan alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuannya.
5.Pranata sosial mempunyai dokumen, baik tertulis maupun tidak yang menjadi suatu landasan atau pangkal tolak untuk mencapai tujuan serta melaksanakan fungsinya
6.Pranata sosial dalam kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh bermacam-macam faktor,sehingga kemampuan nilai-nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia itu yang turut menentukan luas sempitnya penyebarannya. Bagaimana persepsi dan kepentingan masyarakat terhadap nilai dan peranan yang dimiliki oleh pranata sosial, sehingga ada tangapan yang baik tentang kepentingan yang kuat serta memberikan peluang ntuk dapat diterima secara menyebar luas di masyarakat.
REFERENSI :
Narwoko Dwi.I, Suryanto Bagong. 2004. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Prenada Media
Soekanto Soerjono. 2005. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
1.Konsep-konsep antropologi :
a)Konsep evolusi sosial universal H. Spencer
Konsep
Spencer mengenai proses evolusi universal yaitu seluruh alam itu, baik
yang berwujud nonorganis, organis, maupun superorganis berevolusi karena
di dorong oleh kekuatan mutlak yang disebut evolusi universal. Gambaran
menyeluruh tentang evolusi universal dari umat manusia, menunjukkan
bahwa dalam garis besaarnya Spencer melihat perkembangan masyarakat dan
kebudayaan dari tiap bangsa di dunia itu telah atau akan melalui
tingkat-tingkat evolusi yang sama. Namun ia tak mengabaikan bahwa secara
khusus tiap bagian masyarakat atau sub-sub kebudayaan bisa mengalami
proses.
Spencer pernah mengajukan suatu konsep mengenai proses
evolusi pada umumnya. Menurutnya, seperti dalam proses evolusi biologi
di mana jenis-jenis makhluk yang bisa hidup lanngsung itu adalah
jenis-jenis yang paling cocok dengan persyaratan lingkungannya alamnya,
maka dalam evolusi sosial aturan-aturan hidup manusia serta hukum yang
dapat dipaksakan tahan dalam masyarakat, adalah hukum yang melindungi
kebutuhan para warga masyarakat yang paling cocok dengan persyaratan
masyarakat di mana mereka hidup, yaitu kebutuhan masyarakat yang paling
berkuasa, yang paling pandai, dan yang paling mampu. Pandangan ini
adalah pandangan Spencer mengenai “survival of the fittest”, yaitu daya
tahan dari jenis atau individu yang mempunyai ciri-ciri yang paling
cocok dengan lingkungannya.
b)Konsep
kulturkreis dan kulturschicht dari Graebner
F. Graebner
mendapat ide untuk menggunakan suatu cara baru untuk menyusun
benda-benda kebudayaan di museum. Benda-benda itu biasanya disusun
menurut asalnya, tetapi Graebner mencoba untuk menyusunnya berdasarkan
persamaan dari unsur-unsur tersebut. Sekumpulan tempat di mana ditemukan
benda yang sama sifatnya itu oleh Graebner disebut satu Kulturkreis.
Metode
klasifikasi unsur-unsur kebudayaan dari berbagai tempat di muka bumi ke
dalam berbagai kulturkreise itu berjalan sebagai berikut :
Seorang
peneliti mula-mula harus melihat di tempat-tempat mana di muka bumi
terdapat unsur-unsur kebudayaan yang sama.
Si peneliti kemudian
harus melihat apakah di suatu daerah terdapat unsur-unsur lain yang sama
dengan unsur-unsur kebudayaan di daerah yang lain. Alasan pembandingan
berupa suatu kuantitas dari berbagai unsur kebudayaan disebut Quantitas
Kriterium. Tiap-tiap kelompok dari unsur-unsur yang sama tadi
masing-masing disebut Kulturkompleks.
Akhirnya peneliti menggolongkan
semua tempat yang menjadi pembanding tersebut menjadi satu, seolah-olah
memasukkan tempat -tempat tersebut di atas peta bumi ke dalam satu
lingkaran. Tempat-tempat tadi menjadi satu Kulturkreis.
Dengan
melanjutkan prosedur tersebut, maka di atas peta bumi akan tergambar
berbagai kulturkreise,yang saling berpadu dan bersimpang-siur. Dengan
demikian akan tampak gambaran persebaran atau difusi dari unsur-unsur
kebudayaan di masa yang lampau. Dengan klasifikasi kulturkreise itu
direkonstruksikan Kulturhistorie umat manusia dan tampak kembali sejarah
persebaran bangsa-bangsa di muka bumi. Dalam kenyataan, klasifikasi
kulturkreise itu tidak mudah disusun karena banyak yang harus
diperhatikan. Jumlah unsur-unsur dari beribu-ribu kebudayaan yang
tersebar di muka bumi ini dapat mencapai angka ratusan ribu. Itulah
sebabnya sampai sekarang belum ada ahli yang berhasil mengklasifikasikan
semua kebudayaan di dunia itu ke dalam berbagai kulturkreise tertentu.
Karena itu juga Kulturhistorie umat manusia juga belum pernah dapat
direkonstruksikan kembali.
c)Konsep
daerah kebudayaan dari Wissler
Konsep Culture Area Wissler merupakan
pembagian dari kebudayaan-kebudayaan Indian di Amerika ke dalam
daerah-daerah yang merupakan kesatuan mengenai corak
kebudayaan-kebudayaan di dalamnya. Konsep Culture Area dikembangkan
karena kebutuhan Wissler untuk mengklasifikasikan benda-benda dari
kebudayaan-kebudayaan suku bangsa Indian yang tinggal terpencar di Benua
Amerika Utara ke dalam golongan-golongan tertentu guna pameran di
museum.
Satu Culture Area menggolongkan berpuluh-puluh kebudayaan
yang masing-masing berbeda ke dalam satu golongan, berdasarkan atas
persamaan dari sejumlah ciri yang mencolok dalam kebudayaan-kebudayaan
tersebut. Ciri-ciri itu tidak hanya berupa unsur kebendaan, seperti
alat-alat berburu, alat-alat bertani, senjata, ornamen, bentuk dan gaya
pakaian, bentuk tempat kediaman dan sebagainya, tetapi juga unsur-unsur
yang lebih abstrak, seperti unsur-unsur sistem organisasi sosial,
dasar-dasar mata pencaharian hidup, sistem perekonomian, upacara
keagamaan, dan sebagainya. Ciri-ciri mencolok yang sama dalam sejumlah
kebudayaan menjadi alasan untuk klasifikasi. Biasanya hanya beberapa
kebudayaan di pusat suatu Culture Area yang menunjukkan
persamaan-persamaan yang besar dari unsur-unsur alasan tadi. Makin jauh
dari pusat, makin berkurang pulalah jumlah unsur alasan yang sama, dan
akhirnya persamaan itu habis, lalu mulailah kita masuk ke dalam suatu
Culture Area tetangga. Dengan demikian garis-garis yang membatasi dua
buah Culture Area tidak pernah jelas, karena pada daerah perbatasan itu
unsur-unsur dari kedua Culture Area itu selalu tampak bercampur.
d)Konsep azas klasifikasi elementer dari
Levi-Strauss
Secara universal manusia dalam akal pikirannya
merasakan dirinya berhubungan dengan hal-hal tertentu dalam alam semesta
sekelilingnya, atau dengan manusia-manusia tertentu dalam lingkungan
sosial-budayanya, yaitu ia merasa dirinya ber-ototeman (dalam bahasa
Ojibwa berarti “dia adalah kerabat pria saya”) dengan hal-hal itu. Dalam
hubungan itu manusia mengklasifikasikan lingkungan alam serta sosial
budayanya ke dalam kategori-kategori yang elementer.
Metode
Levi-Strauss untuk menganalisa gejala-gejala sosial yang menurut
pengertiannya berakar dalam cara-cara berpikir elementer dari akal
manusia untuk menggolongkan diri sendiri atau kelompok sendiri dengan
lingkungan alam atau lingkungan sekitarnya. Selain itu, pendirian
Levi-Strauss mengenai cara-cara logika elementer dari akal manusia itu
untuk mengklaskan alam semesta dan masyarakat sekitarnya ke dalam
beberapa kategori dasar.
Usaha Levi-Strauss dalam menganalisa
sistem-sistem kekerabatan dan mitologi, ia tidak bermaksud mencari
azas-azas universal dari proses-proses berpikir simbolik yang
menyebabkan sistem kekerabatan di dunia hidup dan berjalan biasanya.
Dalam analisa Levi-Strauss mengenai sistem kekerabatan, ia mengaitkan
sistem-sistem kekerabatan itu dengan masyarakat dan kebudayaan yang
bersangkutan. Adapun analisanya mengenai mitologi azas-azas dan
prosses-proses berpikir bersahaja dan azas-azas simbolisme yang
diabstraksi itu, bersifat benar-benar abstrak dan universal, dan tidak
terikat kepada kompleks mitologi dari masyarakat atau kebudayaan yang
bersangkutan.
2.Mengapa seorang
calon psikolog perlu mempelajari antropologi?
Jawab : seperti
yang kita ketahui bahwa psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
perilaku dan pikiran manusia, sedangkan antropologi aalah ilmu yang
mempelajari tentang manusia dan masyarakat, baik yang masih hidup maupun
yang sudah mati, baik yang sedang berkembang maupun yang sudah punah.
Dari pengertian ini kita bisa melihat hubungan dari kedua ilmu tersebut.
Dalam mempelajari perilaku seorang individu maupun perilaku
masyarakat, terlebih dahulu kita harus mengetahui tentang kebudayaan
yang berlaku di lingkungan individu tersebut. Karena tiap kebudayaan
memiliki perilaku atau kebiasaan yang berbeda-beda, kebudayaan itulah
yang mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan ataupun perilaku seseorang.
Dalam
sebuah penelitian mengemukakan bahwa sifat kepribadian seorang individu
mungkin menjadi penyebab hubungan tertentu antara beberapa pola
kebudayaan. Cara berpikirnya adalah kebudayaan tertentu menghasilkan
karakteristik psikologi tertentu, yang pada gilirannya menimbulkan ciri
budaya lainnya. Kesimpulannya, pendekatan psikologis dalam antropologi
budaya menghubungkan variasi-variasi dalam pola-pola budaya dengan
pengasuhan anak, kepribadian, kebiasaan, dan kepercayaan yang mungkin
menjadi konsekuensi dari faktor psikologis dan prosesnya.
Hubungan
psikologi dengan antropologi, telah memunculkan cabang baru dalam
anatropoloogi, yaitu antropology in mental health. Bidang penelitian dan
pembahasan antropology in mental health ini lebih difokuskan pada
emosi-emosi tertekan. Di antara berbagai penyakit jiwa yang diobati oleh
para psikiater, ternyata ada yang tidak disebabkan oleh
kelainan-kelainan biologis atau kerusakan dalam organisme, melainkan
karena jiwa dan emosi tertekan. Keadaan jiwa yang tertekan ini lebih
disebabkan aspek-aspek sosial budaya.
Pengertian Pranata Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari istilah institution (menurut ilmu sosiologi
berarti pranata) sering dipadankan dengan istilah institute (terjemahan
dalam bahasa indonesia adalah lembaga). Berangkat dari kekeliruan
inilah, maka penggunaan istilah-istilah ini dalam Bahasa Indonesia harus
dibedakan secara tegas. Institution (pranata) adalah sistem norma atau
aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus.
Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang
melaksanakannya.
Menurut Horton dan Hunt (1987), yang dimaksud dengan pranata sosial
adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang
oleh masyarakat dipandang penting. Dengan kata lain, pranata sosial
adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengejawantahkan
nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan
pokok warga masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga kata kunci di dalam
setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
a.Nilai dan norma
b.Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum
c.Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana
untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata
sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga
masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam
kehidupan masyarakat. Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan
sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur
yang terdapat di dalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan
pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai
perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat
konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan
dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam
imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya
itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu
itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial
merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan
aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku
tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah
“norma-norma sosial”.