Pendahuluan
Ilmu sosiologi adalah ilmu yang mempelajari teori-teori yang ada didalam kehidupan kita sehari-hari untuk memecahkan suatu persoalan yang berkembang di masyarakat. Dalam masalah ini kita akan membahas tentang “ Proses Akomodasi Baru dan Kesinambungan Masyarakat Di Tengah Arus Perubahan Sosial “.
I. LATAR BELAKANG
Dalam arus perubahan sosial yang amat deras yang berakibat pada munculnya tuntutan-tuntutan dan penyesuaian-penyesuaian baru, maka bila tuntutan dan penyesuaian baru tersebut kurang atau bahkan tidak diterima dan tidak dilakukan akan menimbulkan goncangan-goncangan sosial (sosial disorder) di masyarakat bila goncangan-goncangan tersebut juga dibiarkan akan berakibat buruk pada masyarakat tersebut yaitu munculnya disintegrasi sosial (social disintegration). Maka dalam rangka meredam dan mengurangi berbagai gejolak kekacauan tersebut diperlukan adanya suatu tindakan sosial yaitu “Akomodasi”.
II. ANALISA MASALAH
I. Pengertian Akomodasi
I.1. Menurut Soerjono Soekanto
I.2. Menurut Gillin dan Gillin
II. Akomodasi Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik dan Menjaga Kesinambungan Masyarakat
II.1. Tujuan Akomodasi Secara Sosiologis
II.2. Menurut Ramlan Surbakti
II.3. Jenis Konflik di Masyarakat
III. Bentuk-bentuk Akomodasi Dalam Menyelesaikan Masalah
III.1. Tindakan Penyelesaian Konflik dan Pola Penyelesaian Konflik
III.2. Upaya Penyelesaian Konflik
III.2.1. Coercion
III.2.2. Compromise
III.2.3. Arbitration
III.2.4. Mediation
III.2.5. Conciliation
III.2.6. Toleration
III.2.7. Statlemate
III.2.8. Adjudication
III. TUJUAN DAN KEGUNAAN
TUJUAN
Secara sosiologis akomodasi sebagai upaya penyelesaian konflik memiliki tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapi, yaitu :
1. Untuk mengurangi konflik antar individu atau kelompok sebagai akibat perbedaan paham. Sehingga akomodasi disini bertujuan untuk mendapatkan suatu sintesa antara kedua pendapat tersebut agar memperoleh suatu pola baru.
2. Untuk mencegah meledaknya konflik sementara waktu (temporer).
3. Akomodasi terkadang diupayakan agar terjadi kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yang saling terpisah akibat faktor sosial psikologis.
4. Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah. Seperti dengan perkawinan campuran atau asimilasi.
KEGUNAAN
Proses akomodasi merupakan upaya mencari terobosan terhadap banyaknya tuntutan dan pertentangan si masyarakat untuk diselesaikan tanpa menghancurkan pihak lawan.
I. Pengertian Akomodasi
I.1 Menurut Soerjono Soekanto
- Istilah akomodasi digunakan dalam dua arti, yaitu sebagai suatu keadaan dan suatu proses. Sebagai suatu keadaan, akomodasi berarti adanya kenyataan suatu keseimbangan (equilibrium) hubungan antar individu atau kelompok dalam berinteraksi sehubungan dengan norma-norma sosial dan kebudayaan yang berlaku. Sebagai suatu proses, akomodasi berarti sebagai usaha manusia untuk meredakan atau menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan.
I.2 Menurut Gillin dan Gillin
- Akomodasi adalah suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang mengarah kepada adaptasi sehingga antar individu atau kelompok terjadi hubungan saling menyesuaikan untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
II. Akomodasi Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik dan Menjaga Kesinambungan Masyarakat
II.1 Tujuan Akomodasi secara Sosiologis
1. Untuk mengurangi konflik antar individu atau kelompok sebagai akibat perbedaan paham. Sehingga akomodasi disini bertujuan untuk mendapatkan suatu sintesa antara kedua kedua pendapat tersebut agar memperoleh suatu pola baru.
2. Untuk mencegah meledaknya konflik
3. Kerjasama antar kelompok-kelompok sosial yang saling terpisah.
4. Mengusahakan peleburan antar kelompok-kelompok sosial yang terpisah. Seperti dengan perkawinan campuran atau asimilasi.
II.2 Menurut Ramlan Surbakti (1983)
Pengaturan konflik akan bisa berlangsung secara efektif apabila terdapat tiga persyaratan, yaitu :
a. Kedua belah pihak yang berkonflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka, oleh karenanya mereka harus menyadari pula perlunya melaksanakan prinsip-prinsip keadilan secara jujur bagi semua pihak.
b. Adanya organisasi bagi kelompok yang berkonflik. Artinya, pengaturan konflik hanya akan mungkin apabila mereka yang berkonflik masing-masing telah terorganisir secara jelas. Kalau kekuatan-kekuatan yang berkonflik itu berada dalam situasi tidak terorganisir (diffuse), maka pengaturan konflik tidak akan efektif.
c. Adanya aturan permainan (rule of the game) yang disepakati dan ditaati bersama.
Apabila akomodasi dilakukan untuk menyelesaikan konflik di masyarakat dengan memenuhi tiga hal seperti disebutkan Ramlan Surbakti diatas., maka proses akomodasi akan berlangsung lancar dan lebih mudah.
II.3 Jenis Konflik di Masyarakat.
Menurut Ramlan Surbakti (1992), ada dua jenis konflik di masyarakat, yaitu :
a. Konflik Horizontal, adalah konflik anatar individu atau kelompok yang diakibatkan adanya kemajemukan horizontal. Seperti konflik antar suku, agama, ras, daerah, kelompok, profesi dan tempat tinggal.
b. Konflik Vertikal, adalah konflik antar individu atau kelompok miskin dan kaya (kekayaan) dan antara rakyat dan penguasa (kekuasaan).
III. Bentuk-bentuk Akomodasi Dalam Menyelesaikan Masalah.
III.1 Tindakan Penyelesaian Konflik Dan Pola Penyelesaian Konflik
Konflik yang dibiarkan akan semakin melebar baik dalam wilayah maupun ketajaman konflik. Dalam arti, konflik kecil yang dibiarkan semakin lama akan semakin besar jumlah orang atau kelompok yang terlibat. Serta intensitas konflik juga akan semakin sengit dan tajam.
Tindakan penyelesaian terhadap adanya konflik dibedakan menjadi dua hal, yaitu :
a. Penyelesaian Menang Kalah (win-lose solution), pola penyelesaian ini adalah pola penyelesaian yang hanya menguntungkan satu kelompok sedangkan kelompok yang satunya lagi dirugikan. Pola penyelesaian ini terjadi apabila :
1. Kedua kelompok yang berkonflik sama-sama tidak mau mengurangi tuntutannya, sedangkan kondisi kekuatan masing-masing berbeda dimana yang satu kelompok lebih kuat sehingga menang dan kelompok satunya lagi lemah kekuatannya sehingga kalah.
2. Salah satu dari kedua kelompok tidak mau mengurangi tuntutan, sedangkan yang satunya bersedia mengurangi tuntutannya.
b. Penyelesaian Menang-menang (win-win solution), pola penyelesaian ini adalah pola penyelesaian yang menguntungkan semua pihak yang terlibat konflik. Pola semacam ini terjadi bila semua kelompok yang berkonflik rela mengurangi tuntutannya dengan duduk satu meja mencari pemecahan bersama secara adil.
III.2 Upaya Penyelesaian Konflik
Menurut Soerjono Soekanto (1982), akomodasi sebagai upaya penyelesaian konflik memiliki delapan bentuk, antara lain :
III.2.1. Coercion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila dibandingkan dengan pihak lawan. Contohnya: perbudakan.
III.2.2. Compromise, yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar dicapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap untuk dapat melaksanakan compromise adalah sikap untuk bersedia merasakan dan mengerti keadaan pihak lain. Contohnya: kompromi antara sejumlah partai politik untuk berbagi kekuasaan sesuai dengan suara yang diperoleh masing-masing.
III.2.3. Arbitration, yaitu cara mencapai compromise dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya: konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuan Depnaker sebagai pihak ketiga.
III.2.4. Mediation, yaitu cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian yang mengikat secara formal.
III.2.5. Conciliation, yaitu suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama. Contohnya: pertemuan beberapa partai politik di dalam lembaga legislatif (DPR) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan-perbedaan sehingga dicapai kesepakatan bersama.
III.2.6. Toleration, sering juga dinamakan toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Contohnya: beberapa orng atau kelompok menyadari akan pihak lain dalam rangka menghindari pertikaian. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “tepa selira” atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri sendiri masing-masing.
III.2.7. Statlemate, adalah suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan. Dalam istilah lain dikenal dengan “Moratorium” yaitu kedua belah pihak berhenti untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun, moratorium bisa dilakukan antara dua belah pihak yang kurang seimbang kekuatannya.
III.2.8. Adjudication, adalah suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan.
Kedelapan bentuk akomodasi diatas bisa dipilih untuk dilakukan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat yang sangat beragam. Hal ini diperlukan agar proses konflik khususnya yang terjadi pada masyarakat dengan tingkat kemajemukan tinggi seperti Indonesia, tidak bisa mengarah pada situasi disintegrasi bangsa.
PENUTUP
Demikianlah makalah yang kami buat ini. Kami sadar bahwa makalah yang kami buat ini jauh dari sempurna, sehingga jika ada saran dan kritik yang membangun kami akan menerimanya dengan senang hati dan berusaha untuk dapat memperbaikinya.
Sekian dari kami, apabila ada kesalahan-kesalahan tentang pembuatan makalah ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga makalah ini dapat berguna, bermanfaat, dan berfungsi bagi kita semua. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Rohman, Arif, Drs, dkk. 2003. Sosiologi. Klaten : Intan Pariwara
MANAJEMEN KONFLIK
Setiap kelompok dalam satu organisasi, dimana didalamnya terjadi interaksi antara satu dengan lainnya, memiliki kecenderungan timbulnya konflik. Dalam institusi layanan kesehatan terjadi kelompok interaksi, baik antara kelompok staf dengan staf, staf dengan pasen, staf dengan keluarga dan pengunjung, staf dengan dokter, maupun dengan lainnya yang mana situasi tersebut seringkali dapat memicu terjadinya konflik. Konflik sangat erat kaitannya dengan perasaan manusia, termasuk perasaan diabaikan, disepelekan, tidak dihargai, ditinggalkan, dan juga perasaan jengkel karena kelebihan beban kerja. Perasaan-perasaan tersebut sewaktu-waktu dapat memicu timbulnya kemarahan. Keadaan tersebut akan mempengaruhi seseorang dalam melaksanakan kegiatannya secara langsung, dan dapat menurunkan produktivitas kerja organisasi secara tidak langsung dengan melakukan banyak kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja. Dalam suatu organisasi, kecenderungan terjadinya konflik, dapat disebabkan oleh suatu perubahan secara tiba-tiba, antara lain: kemajuan teknologi baru, persaingan ketat, perbedaan kebudayaan dan sistem nilai, serta berbagai macam kepribadian individu.
DEFINISI KONFLIK
§ Situasi yang terjadi ketika ada perbedaan pendapat atau perbedaan cara pandang diantara beberapa orang, kelompok atau organisasi.
§ Sikap saling mempertahankan diri sekurang-kurangnya diantara dua kelompok, yang memiliki tujuan dan pandangan berbeda, dalam upaya mencapai satu tujuan sehingga mereka berada dalam posisi oposisi, bukan kerjasama.
ASPEK POSITIF DALAM KONFLIK
Konflik bisa jadi merupakan sumber energi dan kreativitas yang positif apabila dikelola dengan baik. Misalnya, konflik dapat menggerakan suatu perubahan :
§ Membantu setiap orang untuk saling memahami tentang perbedaan pekerjaan dan tanggung jawab mereka.
§ Memberikan saluran baru untuk komunikasi.
§ Menumbuhkan semangat baru pada staf.
§ Memberikan kesempatan untuk menyalurkan emosi.
§ Menghasilkan distribusi sumber tenaga yang lebih merata dalam organisasi.
Apabila konflik mengarah pada kondisi destruktif, maka hal ini dapat berdampak pada penurunan efektivitas kerja dalam organisasi baik secara perorangan maupun kelompok, berupa penolakan, resistensi terhadap perubahan, apatis, acuh tak acuh, bahkan mungkin muncul luapan emosi destruktif, berupa demonstrasi.
PENYEBAB KONFLIK
Konflik dapat berkembang karena berbagai sebab sebagai berikut:
1. Batasan pekerjaan yang tidak jelas
2. Hambatan komunikasi
3. Tekanan waktu
4. Standar, peraturan dan kebijakan yang tidak masuk akal
5. Pertikaian antar pribadi
6. Perbedaan status
7. Harapan yang tidak terwujud
PENGELOLAAN KONFLIK
Konflik dapat dicegah atau dikelola dengan:
1. Disiplin: Mempertahankan disiplin dapat digunakan untuk mengelola dan mencegah konflik. Manajer perawat harus mengetahui dan memahami peraturan-peraturan yang ada dalam organisasi. Jika belum jelas, mereka harus mencari bantuan untuk memahaminya.
2. Pertimbangan Pengalaman dalam Tahapan Kehidupan: Konflik dapat dikelola dengan mendukung perawat untuk mencapai tujuan sesuai dengan pengalaman dan tahapan hidupnya. Misalnya; Perawat junior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk mengikuti pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, sedangkan bagi perawat senior yang berprestasi dapat dipromosikan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.
3. Komunikasi: Suatu Komunikasi yang baik akan menciptakan lingkungan yang terapetik dan kondusif. Suatu upaya yang dapat dilakukan manajer untuk menghindari konflik adalah dengan menerapkan komunikasi yang efektif dalam kegitan sehari-hari yang akhirnya dapat dijadikan sebagai satu cara hidup.
4. Mendengarkan secara aktif: Mendengarkan secara aktif merupakan hal penting untuk mengelola konflik. Untuk memastikan bahwa penerimaan para manajer perawat telah memiliki pemahaman yang benar, mereka dapat merumuskan kembali permasalahan para pegawai sebagai tanda bahwa mereka telah mendengarkan.
TEKNIK ATAU KEAHLIAN UNTUK MENGELOLA KONFLIK
Pendekatan dalam resolusi konflik tergantung pada :
q Konflik itu sendiri
q Karakteristik orang-orang yang terlibat di dalamnya
q Keahlian individu yang terlibat dalam penyelesaian konflik
q Pentingnya isu yang menimbulkan konflik
q Ketersediaan waktu dan tenaga
STRATEGI :
q Menghindar
Menghindari konflik dapat dilakukan jika isu atau masalah yang memicu konflik tidak terlalu penting atau jika potensi konfrontasinya tidak seimbang dengan akibat yang akan ditimbulkannya. Penghindaran merupakan strategi yang memungkinkan pihak-pihak yang berkonfrontasi untuk menenangkan diri. Manajer perawat yang terlibat didalam konflik dapat menepiskan isu dengan mengatakan “Biarlah kedua pihak mengambil waktu untuk memikirkan hal ini dan menentukan tanggal untuk melakukan diskusi”
q Mengakomodasi
Memberi kesempatan pada orang lain untuk mengatur strategi pemecahan masalah, khususnya apabila isu tersebut penting bagi orang lain. Hal ini memungkinkan timbulnya kerjasama dengan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan. Perawat yang menjadi bagian dalam konflik dapat mengakomodasikan pihak lain dengan menempatkan kebutuhan pihak lain di tempat yang pertama.
q Kompetisi
Gunakan metode ini jika anda percaya bahwa anda memiliki lebih banyak informasi dan keahlian yang lebih dibanding yang lainnya atau ketika anda tidak ingin mengkompromikan nilai-nilai anda. Metode ini mungkin bisa memicu konflik tetapi bisa jadi merupakan metode yang penting untuk alasan-alasan keamanan.
q Kompromi atau Negosiasi
Masing-masing memberikan dan menawarkan sesuatu pada waktu yang bersamaan, saling memberi dan menerima, serta meminimalkan kekurangan semua pihak yang dapat menguntungkan semua pihak.
q Memecahkan Masalah atau Kolaborasi
- Pemecahan sama-sama menang dimana individu yang terlibat mempunyai tujuan kerja yang sama.
- Perlu adanya satu komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk saling mendukung dan saling memperhatikan satu sama lainnya.
PETUNJUK PENDEKATAN SITUASI KONFLIK :
q Diawali melalui penilaian diri sendiri
q Analisa isu-isu seputar konflik
q Tinjau kembali dan sesuaikan dengan hasil eksplorasi diri sendiri.
q Atur dan rencanakan pertemuan antara individu-individu yang terlibat konflik
q Memantau sudut pandang dari semua individu yang terlibat
q Mengembangkan dan menguraikan solusi
q Memilih solusi dan melakukan tindakan
q Merencanakan pelaksanaannya
KASUS
Pada pukul 1 siang, Astuti, seorang kepala ruang bedah menghubungi Apoteker untuk menanyakan mengapa Tn Rahmat tidak diberikan obat untuk persiapan pulang. Dengan meletakan telpon, ia berkata, “saya kecewa dengan kerja mereka, apakah Ia pikir hanya Ia sendiri yang dapat bekerja dan tidak ada staf lain yang mampu mengerjakannya”. Kemudian Asuti melanjutkan kalimatnya, “Saya akan membicarakan hal ini pada seseorang”.
PERTANYAAN:
1. Apa sumber dari konflik yang sedang terjadi ?
2. Jika Anda sebagai kepala ruang/koordinator, yang bertanggung jawab atas situasi yang terjadi, darimana Anda akan memulai mencari pemecahan masalah ini ?
3. Anda dapat memilih satu cara penanggulangan konflik, dan uraikan pendapat anda.
4. Hal positif apa yang dapat diambil dari konflik diatas
EVALUASI
1. Sebutkan definisi konflik?
2. Sebutkan faktor penyebab konflik?
3. Sebutkan aspek positif dari konflik?
4. Sebutkan 2 – 3 strategi pemecahan konflik?
5. Jelaskan langkah – langkah 1 cara pemecahan konflik !
RINGKASAN
Hubungan interpersonal antara perawat dengan, kolega, kelompok, keluarga pasen maupun orang lain dapat merupakan sumber terjadinya konflik, oleh sebab itu perawat harus mengetahui dan memahami manajemen konflik. Penyebab konflik meliputi: ketidakjelasan uraian tugas, gangguan komunikasi, tekanan waktu, standar, kebijakan yang tidak jelas, perbedaan status, dan harapan yang tidak tercapai. Konflik dapat dicegah atau diatur dengan menerapkan disiplin, komunikasi efektif, dan saling pengertian antara sesama rekan kerja.Untuk mengembangkan alternatif solusi agar dapat mencapai satu kesepakatan dalam pemecahan konflik ,diperlukkan komitmen yang sungguh sungguh . Ada beberapa stragtegi yang dapat digunakan, antara lain ; akomodasi, kompetisi, kolaborasi, negosiasi, dan kompromi. Diharapkan Manajer Perawat dapat memahami dan menggunakan keahliannya secara khusus untuk mencegah dan mengatur konflik.
Pengertian Akomodasi
Menurut Soerjono Soekanto - Istilah akomodasi digunakan dalam dua arti, yaitu sebagai suatu keadaan dan suatu proses. Sebagai suatu keadaan, akomodasi berarti adanya kenyataan suatu keseimbangan (equilibrium) hubungan antar individu atau kelompok dalam berinteraksi sehubungan dengan norma-norma sosial dan kebudayaan yang berlaku. Sebagai suatu proses, akomodasi berarti sebagai usaha manusia untuk meredakan atau menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin - Akomodasi adalah suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang mengarah kepada adaptasi sehingga antar individu atau kelompok terjadi hubungan saling menyesuaikan untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Akomodasi Sebagai Upaya Penyelesaian Konflik dan Menjaga Kesinambungan Masyarakat
Tujuan Akomodasi secara Sosiologis
1. Untuk mengurangi konflik antar individu atau kelompok sebagai akibat perbedaan paham. Sehingga akomodasi disini bertujuan untuk mendapatkan suatu sintesa antara kedua kedua pendapat tersebut agar memperoleh suatu pola baru.
2. Untuk mencegah meledaknya konflik
3. Kerjasama antar kelompok-kelompok sosial yang saling terpisah.
4. Mengusahakan peleburan antar kelompok-kelompok sosial yang terpisah. Seperti dengan perkawinan campuran atau asimilasi. I
Menurut Ramlan Surbakti (1983) Pengaturan konflik akan bisa berlangsung secara efektif apabila terdapat tiga persyaratan, yaitu :
a. Kedua belah pihak yang berkonflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka, oleh karenanya mereka harus menyadari pula perlunya melaksanakan prinsip-prinsip keadilan secara jujur bagi semua pihak.
b. Adanya organisasi bagi kelompok yang berkonflik. Artinya, pengaturan konflik hanya akan mungkin apabila mereka yang berkonflik masing-masing telah terorganisir secara jelas. Kalau kekuatan-kekuatan yang berkonflik itu berada dalam situasi tidak terorganisir (diffuse), maka pengaturan konflik tidak akan efektif.
c. Adanya aturan permainan (rule of the game) yang disepakati dan ditaati bersama. Apabila akomodasi dilakukan untuk menyelesaikan konflik di masyarakat dengan memenuhi tiga hal seperti disebutkan Ramlan Surbakti diatas., maka proses akomodasi akan berlangsung lancar dan lebih mudah.
Jenis Konflik di Masyarakat. Menurut Ramlan Surbakti (1992), ada dua jenis konflik di masyarakat, yaitu :
a. Konflik Horizontal, adalah konflik anatar individu atau kelompok yang diakibatkan adanya kemajemukan horizontal. Seperti konflik antar suku, agama, ras, daerah, kelompok, profesi dan tempat tinggal.
b. Konflik Vertikal, adalah konflik antar individu atau kelompok miskin dan kaya (kekayaan) dan antara rakyat dan penguasa (kekuasaan).
Bentuk-bentuk Akomodasi Dalam Menyelesaikan Masalah.
Tindakan Penyelesaian Konflik Dan Pola Penyelesaian Konflik Konflik yang dibiarkan akan semakin melebar baik dalam wilayah maupun ketajaman konflik. Dalam arti, konflik kecil yang dibiarkan semakin lama akan semakin besar jumlah orang atau kelompok yang terlibat. Serta intensitas konflik juga akan semakin sengit dan tajam. Tindakan penyelesaian terhadap adanya konflik dibedakan menjadi dua hal, yaitu :
a. Penyelesaian Menang Kalah (win-lose solution), pola penyelesaian ini adalah pola penyelesaian yang hanya menguntungkan satu kelompok sedangkan kelompok yang satunya lagi dirugikan. Pola penyelesaian ini terjadi apabila :
1. Kedua kelompok yang berkonflik sama-sama tidak mau mengurangi tuntutannya, sedangkan kondisi kekuatan masing-masing berbeda dimana yang satu kelompok lebih kuat sehingga menang dan kelompok satunya lagi lemah kekuatannya sehingga kalah.
2. Salah satu dari kedua kelompok tidak mau mengurangi tuntutan, sedangkan yang satunya bersedia mengurangi tuntutannya.
b. Penyelesaian Menang-menang (win-win solution), pola penyelesaian ini adalah pola penyelesaian yang menguntungkan semua pihak yang terlibat konflik. Pola semacam ini terjadi bila semua kelompok yang berkonflik rela mengurangi tuntutannya dengan duduk satu meja mencari pemecahan bersama secara adil.
Upaya Penyelesaian Konflik Menurut Soerjono Soekanto (1982), akomodasi sebagai upaya penyelesaian konflik memiliki delapan bentuk, antara lain :
Coercion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila dibandingkan dengan pihak lawan. Contohnya: perbudakan.
Compromise, yaitu suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar dicapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap untuk dapat melaksanakan compromise adalah sikap untuk bersedia merasakan dan mengerti keadaan pihak lain. Contohnya: kompromi antara sejumlah partai politik untuk berbagi kekuasaan sesuai dengan suara yang diperoleh masing-masing.
Arbitration, yaitu cara mencapai compromise dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya: konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuan Depnaker sebagai pihak ketiga.
Mediation, yaitu cara menyelesaikan
konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak
ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang
sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak
mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian
yang mengikat secara formal.
Conciliation, yaitu suatu usaha mempertemukan
keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan
bersama. Contohnya: pertemuan beberapa partai politik di dalam lembaga
legislatif (DPR) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan-perbedaan
sehingga dicapai kesepakatan bersama.
Toleration, sering juga dinamakan toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Contohnya: beberapa orng atau kelompok menyadari akan pihak lain dalam rangka menghindari pertikaian. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “tepa selira” atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri sendiri masing-masing.
Statlemate, adalah suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan. Dalam istilah lain dikenal dengan “Moratorium” yaitu kedua belah pihak berhenti untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun, moratorium bisa dilakukan antara dua belah pihak yang kurang seimbang kekuatannya.
Adjudication, adalah suatu bentuk
penyelesaian konflik melalui pengadilan. Kedelapan bentuk
akomodasi diatas bisa dipilih untuk dilakukan dalam menyelesaikan
konflik di masyarakat yang sangat beragam. Hal ini diperlukan agar
proses konflik khususnya yang terjadi pada masyarakat dengan
tingkat kemajemukan tinggi seperti Indonesia, tidak bisa mengarah pada situasi disintegrasi
bangsa.
KONFLIK SOSIAL
- Pengertian
- Secara etimologis
- Menurut Para Ahli
Konflik merupakan suatu pertentangan, perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik mempunyai potensi positif dan ada pula yang negative di dalam interaksi social.
ii. Dr. Robert M.Z. Lawang
Konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, di mana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
iii. Drs. Ariyono Suyono
Konflik adalah proses atau keadaan di mana dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing yang disebabkan adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai ataupun tuntutan dari masing-masing pihak.
iv. James W. Vander Zanden
Konflik adalah suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan, kekuasaan, status atau wilayah tempat pihak yang saling berhadapan betujuan menetralkan, merugikan, ataupun menyisihkan lawan mereka.
v. Soerjono Soekanto
Konflik adalah proses social dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.
- Faktor Penyebab Konflik
- Perbedaan individu
- Perbedaan Latar belakang kebudayaan
- Perbedaan Kepentingan
- Perubahan social
- Bentuk-bentuk konflik
- Berdasarkan sifatnya
ii. Konflik Konstruktif
Adalah konflilk yang muncul karena perbedaan pendapat dari kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan. Misal : perbedaan pendapat dalam suatu organisasi.
- Berdasarkan posisi pelaku yang berkonflik
ii. Konflilk horisantal adalah konflik yang terjadi antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan yang relative sama. Misal : Konflik antar organisasi massa.
iii. Konflik diagonal adalah konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumberdaya ke seluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan yang ekstrim. Misal : Konflik Aceh
- Berdasarkan sifat pelakunya
ii. Konflik tertutup adalah konflik yang hanya diketahui oleh orang-orang atau kelompok yang terlibat konflik.
- Dampak konflik
- Dampak positif
ii. Munculnya pribadi-pribadi yang kuat
iii. Membantuk menghidupkan kembali norma lama dan menciptakan norma baru
iv. Munculnya kompromi baru apabila pihak yang berkonflik dalam kekuatan seimbang.
- Dampak negative
ii. Adanya perubahan kepribadian seorang individu
iii. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
iv. Kemiskinan bertambah dan tidak kondusifnya keamanan
v. Pendidikan formal dan informal terhambat karena rusaknya saran dan prasarana.
- Bentuk-bentuk konflik
- Konflik Pribadi adalah konflik antara pribadi dengan pribadi lain.
- Konflik kelas social adalah konflik antara buruh dan majikan
- Konflik rasial adalah konflik ras satu dengan ras lain
- Konflik politik adalah konflik antara golongan politik satu dengan lainnya.
- Konflik internasional adalah konflik antara satu Negara dengan Negara lain.
- Konflik kelompok adalah konflik kelompok satu dengan yang lain.
- Cara mengatasi konflik
- Genjatan senjata
- Mediasi
- Konsiliasi
- Stalemate
- Arbitrasi
- Ajudikasi
- Eliminasi
- Dominasi
- Mayority rules
- Kompromi
- Minority consent
- Integrasi
MOBILITAS SOSIAL
- PENGERTIAN
Secara sosiologis, Mobilitas social berarti perpindahan individu atau kelompok dari satu strata ke strata yang lain.
- BENTUK-BENTUK
- Mobilitas Horisontal
Misal : Pak Ali semula berprofesi manajer keuangan, dipindahkan ke Jakarta sebagai manajer produksi.
- Mobilitas Vertikal
Ada 2 jenis mobilitas social vertical, yakni :
a. Mobilitas vertical ke atas (social climbing atau upward mobility)
Adalah mobilitas vertical yang mengarah ke atas.
Misal : Seorang buruh, menjadi manajer
b. Mobilitas vertical ke bawah ( social sinking atau downward mobility)
Adalah mobilitas vertical yang mengarah ke bawah.
Misal : Seorang Manajer menjadi buruh.
- Mobilitas Geografis
Misal : Seorang pindah dari Jakarta ke Surabaya.
- Mobilitas antar generasi atau intergenerasi
Misal : Ayahnya seorang petani, anaknya seoran menteri pertanian.
Ada 2 jenis mobilitas antargenerasi, yakni :
a. Mobilitas intergenerasi naik
b. Mobilitas intergenerasi turun
- Mobilitas Intragenerasi
Misal : Kelompok pejuang banyak yang menjadi pengusaha.
- FAKTOR PENDORONG
- Status social
- Faktor ekonomi
- Faktor politik
Misal : Suharto menjadi presiden setelah terjadi G 30 S PKI 1965
- Faktor Demografi atau kependudukan
- Keinginan melihat daerah lain (Avonturir)
- Motif keagamaan
a. Misionaris atau menyebarkan agama
b. Kepentingan agama, seperti Naik haji, ziarah makam dsb
c. Tekanan agama lain.
- FAKTOR PENGHALANG
- Perbedaan jenis kelamin
- RAS
- Sosialisasi yang kuat
- Kemiskinan
- Diskriminasi kelas social
- SALURAN MOBILITAS VERTIKAL KE ATAS
- Angkatan bersenjata
- Lembaga Pendidikan
- Lembaga keagamaan
- Organisasi politik, ekonomi dan keahlian
- Perkawinan
- DAMPAK MOBILITAS SOSIAL
- Konflik social[1]
- Akomodasi
Bentuk-bentuk Akomodasi :
1) Coersion (koersi)
adalah akomodasi yang dilakukan dengan kekerasan dan paksaan.
Contoh : Sistem pemerintahan totalitarian. Dalam sistem ini, ideologi yang disebarkan dan dimasukkan ke dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat dan keberadaan partai politik tunggal agar seluruh komponen masyarakat bisa dikendalikan melalui partai tunggal tersebut.
2) Compromise (kompromi) adalah akomodasi yang dilakukan dengan cara masing-masing pihak yang berselisih bersedia mengurangi tuntutannya sehingga terjadi kesepakatan penyelesaian konflik.
Contoh : Perusahaan A dituntut oleh para karyawannya untuk menaikkan gaji para karyawan. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemilik perusahaan melakukan kompromi dengan para karyawannya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Perusahaan bersedia menaikkan gaji, sedangkan para karyawan juga diberikan syarat-syarat tertentu oleh perusahaan, sehingga timbul suatu kesepakatan antara perusahaan dengan karyawannya.
3) Arbitration (arbitrasi) adalah suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal.
Contoh : Di sekolah, ada dua orang
murid yang berkelahi, kemudian guru bertindak sebagai pihak penengah
yang memberikan keputusan untuk berdamai dengan syarat-syarat tertentu
yang harus dipatuhi oleh kedua murid yang sedang berkelahi tersebut.
4) Mediation (mediasi) adalah penyelesaian konflik dengan bantuan pihak penengah yang bersifat nasihat dan keputusan yang diberikan tidak bersifat mengikat.
Contoh : Konflik rumah tangga yang dihadapi artis Ahmad Dhani dengan Maia Estianti. Mereka meminta bantuan kepada Kak Seto untuk membantu menyelesaikan konfik mereka tersebut. Posisi Kak Seto sebagai pihak ketiga dan sebagai penengah yang memberikan nasihat-nasihat kepada mereka.
5)
Conciliation (konsiliasi) adalah
akomodasi dengan mempertemukan keinginan pihak yang berselisih sehingga
dicapai persetujuan.
Contoh : Panitia tetap untuk penyelesaikan masalah
perburuhan yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja yang bertugas
menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari
libur, dan lain-lain.
6) Tolerance (toleransi)
adalah akomodasi tanpa ada persetujuan formal antara pihak yang
bertikai, namun masing-masing telah tumbuh kesadaran mengenai pihak
lain.
Contoh : Indonesia
terdiri dari berbagai suku, ras,dan agama, jika tidak saling memiliki
rasa toleransi, maka akan timbul konflik berkepanjangan. Salah satu
contoh toleransi antar umat beragama ialah, ketika umat muslim sedang
menjalankan ibadah puasa, masyarakat non-muslim menghormati mereka
dengan bertoleransi untuk tidak makan atau minum di depan mereka yang
sedang berpuasa.
7) Stalemate adalah keadaan
ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang
seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan
ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau
mundur.
Contoh : Adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada massa Perang dingin.
8) Adjudication (ajudikasi) adalah akomodasi melalui proses pengadilan.
Contoh : Pihak A merasa nama baiknya dicemarkan oleh Pihak B, karena hal tersebut, pihak A melaporkan pihak B ke pengadilan dengan tuntutan telah mencemarkan nama baik. Maka pengadilan menjadi pihak yang bertugas untuk menyelesaikan konflik tersebut.